Siklus PPEPP / AD-01

AD-01 Penetapan Standar & Indikator

Tujuan: Menetapkan apa yang harus dicapai, siapa yang bertanggung jawab, dan data/bukti apa yang digunakan.

AD-01 Penetapan Standar & Indikator (Level 1 - Fase Penetapan)

Klik gambar untuk viewer fullscreen
AD-01
Memperbesar Diagram AD-01
Catatan Proses: Standar/substansi baru disahkan sesuai kewenangan pimpinan. Hasil penetapan menjadi dasar fase Pelaksanaan.

Aktivitas Inti Berurutan

1 Review regulasi & dokumen mutu
2 Susun / validasi master standar & 319 indikator
3 Tetapkan target per tahun/periode, Auditee Utama & Pendukung, serta kebutuhan sumber data & evidence
4 Telaah & persetujuan pimpinan bila ada standar/kebijakan baru
5 Finalisasi penetapan periode berjalan & sosialisasi ke auditee
Elemen Input

Regulasi/dokumen mutu (SN-Dikti/BAN-PT/Yayasan), standar/indikator existing, struktur unit (SOTK), master sumber data.

Titik Keputusan (Trigger)

Perlu revisi / persetujuan Pimpinan? (Jika Ya -> Telaah & Persetujuan Rektor/Pimpinan; Jika Tidak -> Finalisasi Penetapan).

Aktor & Swimlanes Terlibat
BPM (Penyusun & Validator) Pimpinan/Rektor (Persetujuan) Auditee/GKM (Penerima Sosialisasi) Sistem (Penyimpan Master)
Output Utama

Standar, indikator, target, auditee, sumber data/evidence aktif.

Kebutuhan Fungsional (Functional Requirements) AD-01

7 Requirements
ID FR Deskripsi Kebutuhan Fungsional Prioritas
FR-01-01
Manajemen Master Standar & Indikator
BPM dapat membuat, mengubah, mereview, dan memvalidasi master standar dan indikator.
MUST
FR-01-02
Penetapan Target per Periode
BPM dapat menetapkan target per tahun/periode tanpa mengubah ID indikator.
MUST
FR-01-03
Pemetaan Auditee Utama & Pendukung
Setiap indikator wajib memiliki satu Auditee Utama dan dapat memiliki beberapa Auditee Pendukung.
MUST
FR-01-04
Syarat Sumber Data & Evidence
Setiap indikator memiliki sumber data utama/evidence requirement sebelum diaktifkan untuk periode berjalan.
MUST
FR-01-05
Usulan Standar dari Unit
Unit dapat mengusulkan standar/indikator/perubahan; BPM melakukan review dan revisi sebelum persetujuan.
MUST
FR-01-06
Approval Perubahan Substansi oleh Pimpinan
Perubahan yang memerlukan kewenangan pimpinan harus melalui tahap telaah/persetujuan sebelum aktif.
MUST
FR-01-07
Sosialisasi & Publikasi Standar
Sistem menyediakan publikasi/sosialisasi standar aktif sesuai unit/peran.
SHOULD

Aturan Bisnis (12 Business Rules) Terkait AD-01

BR-01 Akuntabilitas Master

Tunggal Auditee Utama, Jamak Auditee Pendukung

Satu indikator memiliki tepat satu Auditee Utama dan 0..n Auditee Pendukung.

Auditee Utama bertanggung jawab penuh atas pencapaian indikator dan penyusunan RCA/CAPA jika terjadi ketidaktercapaian. Auditee Pendukung berkontribusi dalam penyediaan data/evidence operasional.

BR-02 Master Data & Scoring

Target Disimpan Terpisah per Periode

Target disimpan per tahun/periode dan tidak hanya sebagai bagian teks indikator.

Teks indikator bersifat netral terhadap target dinamis tahunan. Target numerik/kualitatif disimpan pada tabel 03_indicator_target berelasi dengan tahun/periode sehingga target dapat ditingkatkan tiap tahun tanpa mengubah ID indikator.

BR-04 Tata Kelola Standar

Review dan Validasi Usulan Perubahan Standar

Unit dapat mengusulkan standar/indikator/perubahan; BPM mereview/validasi sebelum pemberlakuan.

Usulan perubahan dari unit berstatus draft/proposal. BPM wajib memverifikasi keselarasan terhadap SN-Dikti, instrumen akreditasi, dan RENSTRA sebelum diajukan ke pimpinan.