Siklus PPEPP / AD-04

AD-04 Pengendalian & Tindak Lanjut

Tujuan: Menangani ketidaktercapaian/temuan sampai diverifikasi tuntas atau dieskalasikan ke tingkat lebih tinggi.

AD-04 Pengendalian & Tindak Lanjut (Level 1 - Fase Pengendalian)

Klik gambar untuk viewer fullscreen
AD-04
Memperbesar Diagram AD-04
Catatan Proses: Auditee tidak menutup temuan sendiri. Pengendalian dipicu oleh target miss, temuan, risiko, atau tindak lanjut terlambat.

Protokol Penanganan Masalah Mutu (RCA, CAPA & Eskalasi RTM)

1. Analisis Akar Masalah (RCA)

Auditee wajib mengisi akar masalah terstruktur sebelum menyusun rencana perbaikan (CAPA).

2. Independensi Verifikasi (BR-06)

Auditee DILARANG menutup temuan sendiri. Status temuan hanya dapat dinyatakan CLOSED oleh Auditor/BPM.

3. Kriteria Eskalasi (BR-08)

Eskalasi ke RTM jika: temuan mayor berulang > 2 siklus, CAPA overdue > 30 hari, butuh anggaran/kebijakan universitas.

Aktivitas Inti Berurutan

1 BPM menganalisis hasil evaluasi dan membuka kasus pengendalian
2 Auditee/GKM menyusun Analisis Akar Masalah (RCA) dan Rencana Tindak Lanjut (CAPA)
3 Auditee melaksanakan perbaikan dan submit bukti penyelesaian ke sistem
4 Auditor / BPM memverifikasi efektivitas bukti perbaikan
5 BPM memonitor status dan melakukan eskalasi bila isu lintas unit/anggaran/kebijakan
Elemen Input

Temuan audit, indikator tidak tercapai, temuan berulang, atau isu berisiko tinggi.

Titik Keputusan (Trigger)

1. Tindak lanjut efektif? (Jika Tidak -> Perbaikan diulang / Reopened; Jika Ya -> Kasus Ditutup / Closed). 2. Perlu eskalasi? (Jika Ya -> Masuk RTM / Arahan Pimpinan; Jika Tidak -> Simpan CAPA & Selesai).

Aktor & Swimlanes Terlibat
BPM (Pembuka Kasus & Eskalasi) Auditee/GKM (Penyusun RCA & Pelaksana Perbaikan) Auditor/Lead (Verifikator Bukti Perbaikan) Pimpinan (Penerima Eskalasi / RTM)
Output Utama

RCA/CAPA, bukti perbaikan, hasil verifikasi (Closed/Reopened), dan keputusan eskalasi RTM.

Kebutuhan Fungsional (Functional Requirements) AD-04

7 Requirements
ID FR Deskripsi Kebutuhan Fungsional Prioritas
FR-04-01
Struktur Kasus Temuan/Pengendalian
Setiap temuan/kasus pengendalian memiliki ID, sumber temuan, status, owner, PIC, dan deadline.
MUST
FR-04-02
Formulir RCA & CAPA
Auditee/GKM dapat menyusun RCA, rencana tindak lanjut, output yang diharapkan, PIC, timeline, dan bukti.
MUST
FR-04-03
Pembatasan Otoritas Penutupan
Auditee hanya dapat mengirim bukti penyelesaian dan tidak dapat menutup temuan sendiri.
MUST
FR-04-04
Verifikasi & Status Closed/Reopened
Auditor/Lead/BPM dapat memverifikasi efektivitas dan menetapkan CLOSED atau REOPENED dengan catatan.
MUST
FR-04-05
Multi-Trigger Kasus Pengendalian
Pengendalian dapat dipicu oleh target tidak tercapai, temuan, risiko tinggi, temuan berulang, atau tindak lanjut terlambat.
MUST
FR-04-06
Mekanisme Eskalasi Masalah
Sistem mendukung eskalasi ke tingkat lebih tinggi bila isu tidak selesai di unit atau memerlukan kebijakan/anggaran lintas unit.
MUST
FR-04-07
Pencatatan Arahan RTM & Pimpinan
RTM/arahan pimpinan dapat direkam sebagai keputusan dan tindak lanjut baru.
MUST

Aturan Bisnis (12 Business Rules) Terkait AD-04

BR-06 Integritas Pengendalian

Auditee Dilarang Menutup Temuan Sendiri

Auditee tidak dapat menutup temuannya sendiri; closure/reopen dilakukan Auditor/Lead/BPM sesuai kewenangan.

Auditee hanya berhak mengisi RCA, CAPA, dan mengunggah evidence penyelesaian (status: SUBMITTED). Penutupan resmi (status: CLOSED) wajib melalui verifikasi efektivitas oleh Auditor/BPM.

BR-07 Manajemen Risiko Mutu

Multi-Trigger Kasus Pengendalian

Pengendalian tidak hanya dipicu skor; target miss, temuan, risiko tinggi, repeat finding, dan overdue dapat menjadi trigger.

Sistem secara otomatis atau BPM secara manual dapat memicu kasus pengendalian jika ditemukan indikator kritis tidak tercapai meskipun skor audit formal belum keluar.

BR-08 Hierarki Manajemen

Penyelesaian Bertingkat & Eskalasi Selektif

Temuan ditangani di unit terlebih dahulu; eskalasi dilakukan selektif bila isu tidak selesai, lintas unit, berisiko tinggi, atau memerlukan kewenangan lebih tinggi.

Tingkat 1: Unit kerja & GKM. Jika temuan mandek (overdue), membutuhkan anggaran baru, atau perubahan kebijakan antar-fakultas, maka BPM mengeskalasikan isu ke Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).